A. Pengertian
Angkatan Kerja
Angkatan
kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Baik yang sudah bekerja
maupun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Menurut ketentuan
pemerintah indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah berusia
minimal 15 tahun sampai 65 tahun. Akan tetapi tidak semua penduduk yang
memasuki usia kerja termasuk angkatan kerja. Sebab penduduk yang tidak akif
dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja. Misalnya
ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa dsb
Sumber :
B. Pengertian Tenaga
Kerja
Tenaga
kerja merupakan
penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal
1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara
dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia
kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia
adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang
mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia
dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang
menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun
karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja.
Sumber:
C. Pengertian Kesempatan Kerja
Kesempatan
kerja adalah memenfaatkan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan
jasa. Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan
tenaga kerja itu dapat juga di sebut sebagai kesempatan kerja ( demand for
labor ).
Semakin meningkat pembangunan, semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berartti semakin besar pula pemintaan akan tenaga kerja. Sebalik nya, semakin besar jumlah penduduk, semakin besar pula kebutuhan akan lowongan pekerjaan ( kesempatan kerja ).
Semakin meningkat pembangunan, semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berartti semakin besar pula pemintaan akan tenaga kerja. Sebalik nya, semakin besar jumlah penduduk, semakin besar pula kebutuhan akan lowongan pekerjaan ( kesempatan kerja ).
Sumber:
D. Perbedaan antara angkatan kerja, tenaga kerja dan kesempatan kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan .Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat usia produktifnya 15-64 .Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar